Libatkan DPRD dan Pemda, Bapas se-Lampung Perkuat Dukungan bagi Klien Pemasyarakatan

banner 468x60

MENTARI NEWS- Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotabumi bersama seluruh Bapas se-Provinsi Lampung melaksanakan sosialisasi Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) di Holiday Inn Lampung, Bandar Lampung, Rabu (21/10/2026).

Mengusung tema “Peran Masyarakat, serta Tugas Pokok dan Fungsi Bapas dalam KUHP dan KUHAP Baru”, kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sinergi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, unsur legislatif, dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

banner 336x280

Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko, Bc.IP., S.H., M.H.; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Dr. Maulidi Hilal; Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A.; serta Kepala Biro Hukum Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, S.H., M.M.

Pembahasan berfokus pada penguatan Kelayan Binter sebagai sarana untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan.

Peran Masyarakat dalam Reintegrasi Sosial

Keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung klien pemasyarakatan memperbaiki diri, mengembangkan potensi, serta kembali menjalankan peran secara positif di tengah masyarakat.

Melalui Kelayan Binter, hubungan antara Bapas dan berbagai unsur masyarakat diharapkan semakin kuat. Dukungan keluarga, lingkungan sosial, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam membantu proses reintegrasi sosial.

Keberhasilan proses tersebut tidak hanya bergantung pada klien dan Pembimbing Kemasyarakatan, tetapi juga membutuhkan penerimaan dan partisipasi lingkungan sosial. Karena itu, kolaborasi lintas sektor diperlukan agar klien memiliki kesempatan untuk kembali berkontribusi secara positif.

Perkuat Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru

Selain membahas peran masyarakat, sosialisasi ini menyoroti tugas pokok dan fungsi Bapas dalam menghadapi perkembangan hukum melalui KUHP dan KUHAP baru.

Pemahaman terhadap perubahan regulasi menjadi penting bagi jajaran pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas, kewenangan, dan layanan kepada masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi ruang koordinasi bagi unsur legislatif dan pemerintah daerah untuk memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan di Provinsi Lampung.

Sinergi antarlembaga diharapkan mampu memperluas dukungan bagi klien pemasyarakatan sekaligus mendorong mekanisme kerja sama yang sesuai dengan kebutuhan di daerah.

Bapas Kotabumi Perkuat Jejaring Kerja Sama

Bagi Bapas Kotabumi, keikutsertaan dalam sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan memperkuat jejaring kerja sama dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.

Penguatan Kelayan Binter diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat secara lebih luas, sehingga proses reintegrasi sosial klien pemasyarakatan memperoleh dukungan yang berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, seluruh Bapas se-Provinsi Lampung diharapkan semakin memahami pentingnya keterlibatan masyarakat serta pelaksanaan tugas dan fungsi Bapas dalam kerangka hukum yang baru.

Kolaborasi antara jajaran pemasyarakatan, pemerintah daerah, legislatif, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat layanan pemasyarakatan, meningkatkan penerimaan sosial, serta membuka kesempatan bagi klien untuk kembali berperan secara positif di lingkungan masyarakat.***

banner 336x280

News Feed