MENTARI NEWS – Malam yang seharusnya tenang berubah menjadi kepanikan di kawasan Pasar Dekon, Kotabumi, Lampung Utara. Minggu malam, puing-puing bangunan bekas gedung bioskop (Ex. Cinema) yang tengah dibongkar tiba-tiba runtuh dan menimpa deretan kios penampungan sementara (TPS) di bawahnya. Sedikitnya 15 lapak pedagang mengalami kerusakan berat.
Meski tak ada korban jiwa, para pedagang panik dan ketakutan. Mereka kini berharap agar pemerintah segera memindahkan lokasi berdagang ke tempat yang lebih aman. “Kami trauma, takut kalau sewaktu-waktu runtuh lagi. Kami cuma ingin bisa jualan tanpa rasa khawatir,” ujar salah satu pedagang yang lapaknya hancur akibat tertimpa reruntuhan.
Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara, Hendri, langsung turun ke lokasi kejadian. Ia memastikan pemerintah akan mencari solusi terbaik agar aktivitas perdagangan tidak lumpuh total. “Kami sedang menghitung kerugian dan akan melaporkan hasilnya kepada pimpinan daerah. Para pedagang akan kami bantu agar tetap bisa berjualan di lokasi yang aman,” ujarnya.
Menurut keterangan warga dan pedagang sekitar, pembongkaran dilakukan pada malam hari oleh pihak pengembang. Mereka diduga bekerja tanpa izin resmi, tanpa alat pengaman, dan tanpa pengawasan ketat. Aktivitas pembongkaran yang dilakukan “kejar target” itu menyebabkan bagian atas bangunan ambruk dan menimpa kios di bawahnya.
“Pekerjanya kerja sampai malam, tanpa alat berat yang memadai. Kayaknya cuma pakai palu dan linggis. Puingnya jatuh begitu saja,” ungkap seorang saksi mata.
Kejadian ini membuka mata banyak pihak tentang lemahnya pengawasan terhadap proyek pembongkaran di area publik. Sejumlah warga menilai pengembang terlalu ceroboh dan mengabaikan keselamatan lingkungan sekitar. Apalagi, lokasi tersebut padat dengan aktivitas perdagangan rakyat kecil yang menggantungkan hidupnya di sana.
Pemerintah daerah diminta segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek pembongkaran bangunan tua di wilayah Kotabumi. Proses pembongkaran harus dilakukan sesuai aturan: mulai dari izin resmi, studi kelayakan struktur bangunan, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para pekerja.
Selain itu, perlu adanya pengawasan ketat dari pihak terkait agar peristiwa serupa tidak terulang. Setiap proyek pembongkaran di kawasan padat penduduk wajib memperhatikan aspek keselamatan publik dan tanggung jawab sosial.
Kini, para pedagang korban runtuhan hanya bisa menatap reruntuhan kios yang porak-poranda. Di tengah ketidakpastian, mereka menunggu langkah nyata pemerintah untuk menepati janji relokasi. “Kami cuma rakyat kecil. Kalau tidak ada tempat jualan, bagaimana kami bisa hidup?” tutur salah seorang ibu pedagang dengan nada sedih.
Peristiwa di Pasar Dekon ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa keselamatan masyarakat tidak boleh dikorbankan demi kejar target proyek. Pembangunan boleh berjalan, tapi tanpa mengorbankan nyawa dan penghidupan rakyat kecil.***














