MENTARI NEWS– Pernahkah kamu bertanya-tanya mengapa batas wilayah pemilihan bisa berubah-ubah, dan bagaimana satu partai bisa terus menang di wilayah tertentu meski jumlah pemilihnya tidak jauh berbeda? Fenomena ini bisa jadi berkaitan dengan praktik yang disebut gerrymandering.
Istilah ini mungkin terdengar asing di telinga masyarakat awam, tapi sangat penting dipahami karena berhubungan langsung dengan keadilan dalam demokrasi dan pemilu. Lalu, apa sebenarnya gerrymandering itu, dan bagaimana cara kerjanya?
Pengertian Gerrymandering
Gerrymandering adalah manipulasi batas wilayah pemilihan untuk menguntungkan satu kelompok politik tertentu. Praktik ini bertujuan agar partai atau calon tertentu bisa memperoleh kursi lebih banyak di parlemen, meskipun secara keseluruhan mereka tidak mendapat mayoritas suara rakyat.
Istilah ini berasal dari nama politisi Amerika Serikat, Elbridge Gerry, yang pada tahun 1812 menyetujui pembentukan distrik pemilihan di Massachusetts dengan bentuk aneh yang menyerupai naga atau salamander. Gabungan nama Gerry dan salamander inilah yang kemudian melahirkan istilah gerrymandering.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Gerrymandering biasanya dilakukan dengan dua metode utama:
1. Packing
Memasukkan sebanyak mungkin pemilih lawan ke dalam satu distrik tertentu agar suara mereka terkonsentrasi dan tidak menyebar ke distrik lain.
2. Cracking
Menyebar pemilih lawan ke banyak distrik sehingga suara mereka tidak cukup kuat untuk memenangkan satu pun kursi.
Dengan kedua cara ini, sebuah partai bisa mendapatkan lebih banyak kursi meskipun secara keseluruhan jumlah suara yang diperoleh hampir seimbang atau bahkan kalah dari lawannya.
Dampaknya terhadap Demokrasi
Praktik gerrymandering dapat merusak prinsip dasar demokrasi, yaitu satu orang satu suara yang setara. Ketika batas wilayah pemilihan dimanipulasi, hasil pemilu tidak lagi mencerminkan kehendak mayoritas rakyat, melainkan kehendak elite politik yang mengatur peta.
Gerrymandering juga bisa memperparah polarisasi politik. Karena wilayah sudah “dibagi aman”, calon terpilih cenderung hanya fokus pada basis pendukung mereka dan mengabaikan kelompok lain. Ini membuat politik menjadi semakin ekstrem dan jauh dari kompromi.
Apakah Bisa Terjadi di Indonesia?
Secara teknis, gerrymandering lebih sulit diterapkan di Indonesia karena penetapan daerah pemilihan dilakukan oleh KPU berdasarkan prinsip proporsionalitas dan keterwakilan wilayah. Namun, bukan berarti tidak ada celah. Isu ketimpangan daerah pemilihan atau dominasi partai tertentu di wilayah tertentu tetap menjadi perhatian, terutama menjelang pemilu.
Penutup
Gerrymandering adalah salah satu wajah tersembunyi dalam dunia politik yang bisa merusak tatanan demokrasi jika dibiarkan. Memahami praktik ini menjadi langkah awal agar kita sebagai warga negara lebih waspada terhadap manipulasi politik yang terjadi bukan hanya di permukaan, tapi juga di balik garis-garis peta pemilihan.
Karena keadilan dalam demokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memilih, tapi juga bagaimana garis pemilih itu ditentukan.***
