MENTARI NEWS- Gelombang desakan pencopotan Eka Afriana dari jabatan strategis di Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menguat. Kali ini, Ormas Ladam melalui Panglimanya, Misrul, meminta Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengambil langkah tegas dengan mencopot Eka dari seluruh jabatan pelayanan publik yang saat ini diembannya. Misrul menilai bahwa polemik terkait integritas Eka sudah terlalu berulang dan menimbulkan kegaduhan besar di masyarakat.
Menurut Misrul, pejabat publik yang memegang posisi penting seperti Pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Plt Kadisdikbud) serta Asisten di Sekretariat Daerah, harus memiliki rekam jejak yang bersih dan dapat dipercaya. Namun, serangkaian isu yang menimpa Eka justru memunculkan pertanyaan besar mengenai kelayakan dan moralitasnya sebagai pelayan masyarakat.
“Pelayanan publik memerlukan sosok yang bersih dari isu tercela. Integritas adalah syarat mutlak. Jika seorang pejabat terseret isu moral berulang kali, bagaimana mungkin ia bisa memberikan pelayanan publik yang prima?” ujar Misrul, Kamis, 28 November 2025.
Ia menegaskan bahwa publik di Lampung mengenal nama Eka bukan karena prestasinya, tetapi karena berbagai kontroversi yang menyertainya. Berbagai pemberitaan media telah menyoroti dugaan penggunaan identitas palsu, termasuk dugaan pemalsuan ijazah dan perubahan tahun kelahiran. Modifikasi data pribadi seperti itu dinilai aneh, terlebih jika tujuan akhirnya agar memenuhi syarat administratif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ini adalah anomali besar. Bagaimana bisa seseorang yang ingin menjadi pelayan publik justru mengawali langkahnya dengan memanipulasi identitas? Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tegas Misrul.
Tak berhenti sampai di sana, nama Eka kembali mencuat dalam kasus yang tengah diselidiki Polda Lampung terkait dugaan keterlibatannya sebagai pendiri sekaligus pembina Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Siger 2 Bandar Lampung. Keberadaan dokumen hukum yang menyebut namanya memperkuat kecurigaan publik mengenai rangkap kepentingan yang bertentangan dengan posisi dan tanggung jawab sebagai pejabat pemerintah.
Misrul menilai bahwa tindakan tegas dari Wali Kota sangat penting untuk memulihkan kepercayaan publik yang kian merosot. Jika pejabat bermasalah terus dipertahankan, pemerintah kota bisa dianggap mendiamkan bahkan melindungi perilaku yang diduga mencederai etika birokrasi.
Ia juga menyoroti klarifikasi Eka terkait perubahan identitas yang selama ini menjadi sumber polemik. Menurutnya, klarifikasi tidak serta-merta menghapus masalah, sebab perubahan identitas—terutama yang berkaitan dengan usia dan tanggal lahir—harus melalui prosedur hukum, bukan sekadar pengakuan sepihak.
“Perubahan identitas boleh saja terjadi, tetapi bukan mengubah tahun kelahiran demi memenuhi syarat sebagai ASN. Tanpa proses peradilan yang jelas, argumen itu mengandung banyak kelemahan dan justru menambah keraguan publik,” kata Misrul, Jumat, 28 November 2025.
Desakan Ormas Ladam ini menambah panjang daftar pihak yang meminta transparansi, kejelasan, dan penegakan etika dalam birokrasi Pemerintah Kota Bandar Lampung. Publik kini menantikan sikap resmi Wali Kota Eva Dwiana: apakah akan bersikap tegas seperti yang diminta masyarakat, atau tetap mempertahankan Eka Afriana di posisinya meski kontroversi semakin membesar.***



















