MENTARI NEWS– Rasa duka mendalam menyelimuti berbagai kalangan atas wafatnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol) yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta. Peristiwa tragis ini mengundang simpati dari banyak tokoh, termasuk Ketua PBNU Bidang Pendidikan dan Hukum, Prof. Mukri, serta akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Zainudin Hasan.
Dalam pernyataannya, Jumat (29/08/2025), Prof. Mukri menyampaikan belasungkawa atas kepergian almarhum. Ia menekankan pentingnya doa agar Affan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran. “Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujarnya.
Selain menyampaikan duka, Prof. Mukri juga mengingatkan masyarakat bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak konstitusional yang dijamin undang-undang. Namun, ia menekankan bahwa cara-cara damai harus tetap dikedepankan agar tidak menimbulkan kerugian bersama. Ia mengimbau aparat keamanan untuk menahan diri dalam menghadapi massa, sehingga tidak terjadi bentrokan yang berpotensi memperkeruh suasana. “Kami minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri, agar tidak terjadi benturan yang merugikan semua pihak,” tegasnya.
Ketua MUI Lampung itu juga mengingatkan massa aksi agar tidak terprovokasi hingga melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, peristiwa yang menimpa Affan harus menjadi bahan refleksi bersama, agar demonstrasi yang akan datang bisa berjalan tertib, damai, dan aman. “Arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jelas, jaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai, tanpa provokasi,” tambahnya.
Prof. Mukri menegaskan bahwa PBNU terus mengajak seluruh warga NU di berbagai daerah untuk hadir sebagai peneduh di tengah masyarakat. Kehadiran warga NU diharapkan mampu membantu menenangkan suasana dan mencegah timbulnya provokasi yang dapat memicu kericuhan. “PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” pungkasnya.
Sementara itu, Dr. Zainudin Hasan, akademisi Fakultas Hukum UBL sekaligus Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL), juga menyampaikan rasa belasungkawa atas wafatnya Affan. Menurutnya, tragedi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kondusivitas, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah-daerah lain, termasuk Lampung. “Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas yang ada di Lampung,” ungkapnya.
Zainudin menilai bahwa peran aparat penegak hukum sangat penting dalam memastikan peristiwa ini ditangani dengan cepat, tegas, dan transparan. Ia mengapresiasi langkah cepat aparat yang segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota yang berada di lokasi kejadian. Transparansi dalam penanganan, menurutnya, akan memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. “Penanganannya harus dilakukan secara cepat, tegas serta transparan agar ada kepastian hukum. Dengan begitu, masyarakat akan melihat bahwa hukum tetap ditegakkan dan keadilan diberikan,” tandasnya.
Lebih lanjut, Zainudin juga mengingatkan masyarakat Lampung untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu negatif yang berpotensi memicu konflik, apalagi yang berkaitan dengan SARA. Ia menegaskan bahwa unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat seharusnya tetap fokus pada isu kebijakan politik yang dipersoalkan, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan elite tertentu yang bisa mengarah pada perpecahan. “Kita harus waspada agar aksi yang murni menyampaikan aspirasi tidak ditunggangi oleh kepentingan politik yang justru mengorbankan masyarakat,” ucapnya.
Dengan adanya suara seruan damai dari tokoh agama dan akademisi tersebut, diharapkan peristiwa tragis ini menjadi titik balik bagi semua pihak untuk lebih mengutamakan dialog, menjaga persaudaraan, dan menjunjung tinggi nilai demokrasi tanpa harus mengorbankan keselamatan jiwa maupun merusak persatuan bangsa.***



















