Pemprov Lampung Hibahkan 15 Hektare Lahan untuk Mahkamah Agung! Kota Baru Siap Jadi Pusat Hukum dan Pemerintahan Modern

banner 468x60

MENTARI NEWS — Pemerintah Provinsi Lampung kembali membuat langkah strategis dalam pembangunan wilayah. Kali ini, Pemprov Lampung resmi menghibahkan lahan seluas 15 hektare di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, kepada Mahkamah Agung (MA) RI dan Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan penyerahan aset berlangsung di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025). Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Sekretaris MA Sugiyanto menandatangani dokumen tersebut, disaksikan langsung oleh Ketua MA RI Prof. Sunarto.

banner 336x280

Dari total lahan, 10 hektare diperuntukkan bagi Badan Strategi Kebijakan dan Diklat Hukum serta Peradilan MA RI, sementara 5 hektare dialokasikan untuk pembangunan kantor baru Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.


Kota Baru Lampung Disiapkan Jadi Pusat Hukum dan Pendidikan

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hibah ini adalah bagian dari visi besar Pemprov Lampung untuk menjadikan Kota Baru sebagai pusat pemerintahan, pendidikan, dan ikon peradaban Lampung masa depan.

“Rencana tahun depan, kita mulai bangun perguruan tinggi di sana, seperti Universitas Lampung dan kampus lain. Bahkan, Kodam baru juga akan berdiri di kawasan ini,” ujar Gubernur Mirza penuh optimisme.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang bagi peningkatan SDM dan kualitas layanan hukum di Provinsi Lampung.

“Hibah ini adalah wujud sinergi daerah dalam memperkuat infrastruktur hukum dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Yang paling penting, manfaatnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.


Dukungan Mahkamah Agung: Sinergi untuk Indonesia Maju

Ketua MA RI Prof. Sunarto memberikan apresiasi atas langkah progresif yang diambil oleh Pemprov Lampung. Ia menilai, hibah ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga peradilan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang luar biasa ini. Insyaallah, fasilitas yang akan dibangun di atas lahan hibah ini akan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kualitas hukum dan peradilan,” ungkap Prof. Sunarto.

Ia juga menegaskan dukungan Mahkamah Agung terhadap konsep pembangunan Kota Baru Lampung yang dirancang sebagai kawasan terpadu pemerintahan modern.

“Gagasan Kota Baru Lampung sangat visioner. Kami mendukung penuh agar sinergi ini terus berlanjut demi mewujudkan keadilan dan kemajuan bangsa,” tambahnya.


Warisan untuk Generasi Lampung Masa Depan

Lebih jauh, Gubernur Mirza menyebut pembangunan pusat pendidikan hukum dan peradilan di Kota Baru akan menjadi warisan berharga bagi anak cucu Lampung.

“Kita sedang menanam benih masa depan. Dari Kota Baru ini, kita harapkan lahir hakim-hakim unggul, pemimpin berintegritas, dan SDM berkualitas. Inilah warisan kita untuk Lampung yang lebih maju,” tandasnya.

Dengan dukungan Mahkamah Agung, proyek ini diharapkan menjadi tonggak baru pembangunan hukum dan pendidikan nasional, sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai gerbang Sumatera yang modern dan berdaya saing.***

banner 336x280