MENTARI NEWS- Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong transformasi pendidikan berbasis data melalui pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA. Upaya ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memetakan mutu pendidikan secara lebih akurat dan berkelanjutan.
Hal tersebut terungkap dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan TKA di Provinsi Lampung yang digelar di Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa pembangunan pendidikan di Lampung sejalan dengan visi daerah “Bersama Lampung Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut diwujudkan melalui Program 3 Cita, yang mencakup penguatan ekonomi inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pembangunan infrastruktur berkelanjutan.
“Pendidikan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan generasi yang berdaya saing,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Lampung mendukung penuh pelaksanaan TKA sebagai instrumen pemetaan capaian pembelajaran yang objektif dan terstandar. Berdasarkan data tahun 2025, pelaksanaan TKA pada jenjang SMA/SMK/SLB/MA berjalan dengan baik dan lancar.
Untuk pelaksanaan tahun 2026, tingkat kesiapan satuan pendidikan di Lampung tercatat sangat tinggi, yakni 99,96 persen untuk SD/MI, 99,77 persen untuk SMP/MTs, 94 persen untuk pendidikan kesetaraan, dan 74 persen untuk SLB.
Dalam mendukung hal tersebut, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan tim teknis, verifikasi infrastruktur, pelatihan sumber daya manusia, hingga penguatan koordinasi lintas daerah. Sistem pendaftaran peserta juga dilakukan secara kolektif dengan verifikasi ketat guna memastikan akurasi data.
Meski demikian, tantangan masih ditemui di sejumlah wilayah, khususnya daerah kepulauan dan terpencil yang menghadapi keterbatasan jaringan internet dan pasokan listrik. Untuk mengatasinya, pemerintah telah berkoordinasi dengan penyedia layanan terkait serta menerapkan sistem semi online.
Selain itu, pengawasan pelaksanaan TKA dilakukan secara ketat melalui pengawasan silang, pakta integritas, serta pemantauan real-time berbasis sistem daring.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan TKA sebagai bagian dari sistem asesmen pendidikan nasional.
Ia mengungkapkan bahwa tingkat partisipasi TKA di Lampung mencapai 84 persen, meski hasilnya masih perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Ini menjadi potret yang harus kita perbaiki bersama,” ujarnya.
Fikri juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti kecenderungan sistem pendidikan yang terlalu berorientasi pada tes, kesenjangan fasilitas antarwilayah, serta pentingnya penguatan pendidikan karakter.
Meski demikian, ia mengapresiasi langkah progresif Pemprov Lampung yang terus melakukan inovasi dalam pelaksanaan TKA, salah satunya melalui penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT).
“Ini bisa menjadi best practice bagi daerah lain,” katanya.
Ke depan, hasil TKA diharapkan tidak hanya menjadi alat evaluasi, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pendidikan yang lebih tepat sasaran, mengurangi kesenjangan, serta meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Provinsi Lampung.***



















