MENTARI NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Sistem Informasi Aparat Pengawasan (SI AWAS) sebagai langkah strategis dalam penguatan pengawasan pemerintahan berbasis digital. Peluncuran dilakukan di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa (30/12/2025), dan dihadiri oleh jajaran pejabat penting, termasuk Wakil Gubernur Jihan Nurlela, Inspektur Provinsi Bayana, serta Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan.
SI AWAS hadir sebagai inovasi untuk mendukung Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan seluruh data program, kegiatan, pengelolaan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga aset daerah dalam satu platform digital terpadu. Dengan begitu, proses pengawasan bisa dilakukan lebih efektif, efisien, dan real-time.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menekankan bahwa pengawasan bukan sekadar kegiatan reaktif setelah masalah muncul, melainkan harus dilakukan sejak awal kegiatan. “Pengawasan tidak cukup dilakukan setelah kegiatan selesai. APIP harus hadir sejak awal, mulai dari mendampingi, mengingatkan, membantu menyelesaikan persoalan, hingga memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan baik dari awal sampai akhir,” ujar Jihan. Ia menambahkan bahwa dengan SI AWAS, indikasi masalah bisa terdeteksi lebih cepat sebelum berkembang menjadi persoalan serius.
Inspektur Provinsi Lampung Bayana menekankan bahwa pengembangan SI AWAS merupakan jawaban atas tantangan pengawasan sebelumnya, seperti data yang tersebar dan tidak terintegrasi. “Dengan SI AWAS, kita dapat mengetahui sejauh mana aset, sarana prasarana, dan SDM memberikan nilai tambah, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Bayana. Ia menambahkan, sistem ini juga mempermudah APIP sebagai quality assurance dan konsultan bagi perangkat daerah dalam memantau seluruh tahapan pemerintahan, mulai perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Selain itu, peluncuran SI AWAS juga diwarnai capaian signifikan Lampung dalam penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK. Provinsi Lampung berada di peringkat ke-7 nasional dan menjadi satu-satunya provinsi yang seluruh kabupaten/kotanya berada di zona hijau MCP KPK, menegaskan komitmen kolektif pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. Meski demikian, Survei Penilaian Integritas (SPI) masih berada di zona merah dengan nilai 69,78, sehingga menjadi catatan penting untuk perbaikan budaya antikorupsi dan disiplin administrasi.
Kepala BPKP Lampung Agus Setiyawan menambahkan bahwa SI AWAS bukan sekadar tampilan digital, melainkan menjadi instrumen strategis untuk mendorong budaya pengawasan intern yang terintegrasi dan berkelanjutan. “Launching SI AWAS memberikan harapan besar agar Inspektorat mampu menguasai dan mengelola seluruh informasi pengawasan, tidak hanya sebagai pelaksana pemeriksaan, tetapi juga sebagai strategic partner dan trusted advisor bagi kepala daerah,” ujarnya.
Dengan kehadiran SI AWAS, Pemprov Lampung optimistis pengawasan pemerintahan semakin kuat, program pembangunan berjalan tepat sasaran, dan manfaat pembangunan dapat dirasakan nyata oleh masyarakat. Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi bagi tercapainya visi Lampung Maju menuju Indonesia Emas, sekaligus membangun budaya pemerintahan yang adaptif terhadap kemajuan teknologi dan transparansi digital.***













