MENTARI NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/12/2025), sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh program ketahanan pangan di daerah berjalan efektif dan tepat sasaran.
Entry meeting ini menjadi tahap awal pemeriksaan kinerja, yang fokus pada peran Kementerian Dalam Negeri dalam penyelarasan perencanaan pembangunan serta pengalokasian anggaran ketahanan pangan di pemerintah daerah. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa Pemprov Lampung membuka ruang seluas-luasnya bagi BPK untuk melaksanakan pemeriksaan.
“Kami mendukung sepenuhnya proses ini. Pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, tapi langkah strategis untuk memastikan program ketahanan pangan yang sudah baik bisa lebih maksimal lagi di masa mendatang. Pemprov Lampung siap menyediakan semua data dan dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya.
Dari pihak BPK, Wakil Penanggung Jawab 2 Agus Khotib menjelaskan bahwa BPK RI telah menyiapkan 45 tim yang akan melakukan pemeriksaan tematik secara menyeluruh terhadap program ketahanan pangan di seluruh Indonesia, termasuk Lampung. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas program, ketepatan sasaran, serta dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Anggaran yang digunakan harus memberikan manfaat optimal bagi ketahanan pangan daerah,” jelas Agus.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab 3 Sony Rahmat Sulaeman menambahkan, pemeriksaan difokuskan pada program yang mendukung Prioritas Nasional 2, yakni penguatan ketahanan dan keamanan negara serta kemandirian pangan. “Kami menilai setiap kebijakan dan program dari 2024 hingga Semester I 2025, memastikan seluruh implementasi berjalan sesuai tujuan. Efektivitas program harus terlihat jelas, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pemprov Lampung memaparkan perkembangan ketahanan pangan di daerah. Selama enam tahun terakhir, Indeks Ketahanan Pangan (IKP) Lampung meningkat signifikan dari 71,36 pada 2019 menjadi 82,58 pada 2024, menempatkan provinsi ini dalam kategori “Tahan” hingga “Sangat Tahan”. Peningkatan IKP ini menunjukkan adanya perbaikan dalam tiga aspek utama: ketersediaan pangan, keterjangkauan pangan, dan pemanfaatan pangan, sekaligus menandakan meningkatnya kemandirian produksi pangan Lampung.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, BPK juga akan melakukan uji petik di enam daerah di Lampung, yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Pesawaran, Kota Metro, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Selatan. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa program ketahanan pangan yang dijalankan di tingkat kabupaten/kota sesuai dengan perencanaan provinsi dan memberikan hasil yang nyata bagi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi seluruh jajaran Pemprov dan pemerintah kabupaten/kota untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pengelolaan program ketahanan pangan. Pemeriksaan BPK juga diharapkan dapat mengidentifikasi peluang inovasi, efisiensi anggaran, serta strategi penguatan ketahanan pangan secara berkelanjutan di Lampung.***



















