Pemprov Lampung Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Strategi Mitigasi Bencana Alam di Wilayah Pesisir

banner 468x60

MENTARI NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, khususnya ancaman gempa megathrust dan tsunami yang berpotensi melanda wilayah pesisir. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Admin Game Tanggap Darurat secara virtual di Ruang Kerja Sekda pada Kamis (28/8/2025), sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor menghadapi potensi bencana besar tersebut.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional dan Direktif Menteri Pertahanan RI, selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dengan tujuan menyusun solusi kebijakan tanggap darurat untuk disampaikan kepada Presiden sebagai Ketua Dewan Pertahanan Nasional. Wakil Menteri Pertahanan RI Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., menekankan pentingnya forum ini untuk menghasilkan strategi kebijakan yang terpadu, efektif, dan responsif terhadap skenario bencana megathrust dan tsunami.

banner 336x280

“Masing-masing kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan harus memahami tugas, fungsi, dan kewenangannya, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan, sehingga solusi kebijakan dapat dirumuskan secara tepat dan strategis,” ujar Wamenhan RI.

Gempa megathrust terjadi akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Menurut penelitian BRIN, apabila terjadi gempa berkekuatan hingga M 8,7 di Selat Sunda, tsunami dengan tinggi 4–8 meter dapat menerjang wilayah pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam. Kondisi ini menegaskan pentingnya kesiapsiagaan, mitigasi, dan edukasi publik untuk meminimalkan risiko korban jiwa.

Sebagai upaya konkret, Pemprov Lampung telah mengeluarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami. Rencana ini memberikan panduan komprehensif bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penanganan darurat, termasuk strategi koordinasi lintas sektor, pengelolaan sumber daya, serta mekanisme pengambilan keputusan yang cepat dan efektif. Beberapa poin strategis dalam rencana ini meliputi:

1. Penetapan skenario, tujuan, kebijakan, dan strategi menghadapi kondisi darurat untuk memastikan respon terarah.
2. Koordinasi lembaga, organisasi, dan masyarakat agar mampu merespons dengan cepat, terpadu, dan akuntabel.
3. Kesiapan sumber daya serta mekanisme pengambilan keputusan untuk menyelamatkan nyawa secara optimal.
4. Penguatan komitmen lintas pihak agar bertindak terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.
5. Optimalisasi sumber daya dalam penanganan bencana secara efektif.

Selain regulasi, Pemprov Lampung melakukan berbagai langkah mitigasi nyata. Surat Edaran Gubernur No. 140 Tahun 2024 menginstruksikan kabupaten/kota untuk menyiapkan ulang alarm peringatan dini, jalur evakuasi, rambu-rambu, dan melakukan simulasi bencana secara berkala. Infrastruktur peringatan dini juga ditingkatkan, dengan 18 titik seismometer dan 19 sistem Warning Receiver System (WRS) aktif di Lampung untuk mendeteksi gempa dan menyampaikan informasi secara cepat.

Jalur evakuasi dan shelter di Kabupaten Lampung Selatan telah dipetakan, dengan 15 titik evakuasi menuju 13 shelter seperti masjid dan sekolah di Kecamatan Katibung, Sidomulyo, dan Kalianda. Uji lapangan menunjukkan durasi evakuasi berkisar antara 7 hingga 13 menit, memastikan masyarakat dapat bergerak cepat saat terjadi bencana.

Program edukasi publik juga diterapkan melalui prinsip 20:20:20, yakni jika merasakan gempa selama 20 detik, segera bergerak dalam 20 menit menuju lokasi aman dengan elevasi minimal 20 meter. Zonasi risiko juga menjadi fokus utama, dengan area pesisir Bandar Lampung dan Lampung Selatan termasuk “zona merah,” yang telah dipetakan secara rinci untuk memandu masyarakat dalam mitigasi langsung.

Kolaborasi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan kesiapsiagaan. Pemprov Lampung, BPBD, Basarnas, TNI/Polri, dan lembaga terkait lainnya terus melakukan koordinasi respons terpadu, memasang rambu evakuasi, dan menggelar simulasi kesiapsiagaan dengan komunitas lokal. Selain itu, pemerintah daerah terus mendorong partisipasi masyarakat melalui sosialisasi, pelatihan, dan latihan tanggap darurat untuk memastikan setiap warga memahami prosedur evakuasi dan mampu bertindak cepat saat ancaman terjadi.

Dengan kombinasi regulasi, teknologi, edukasi, dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk melindungi masyarakat dari bencana, meningkatkan kesiapsiagaan, dan memastikan respon darurat yang cepat, tepat, dan terkoordinasi. Keselamatan warga menjadi prioritas utama, sekaligus langkah nyata membangun budaya tanggap bencana yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.***

banner 336x280