Plt Kadis Pendidikan Tanggamus Tak Kooperatif Soal Dugaan Tender

banner 468x60

MENTARI NEWS– Polemik dugaan pengondisian tiga proyek rehabilitasi gedung sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanggamus kembali menjadi sorotan publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Rahman, hingga saat ini enggan memberikan klarifikasi lanjutan kepada awak media terkait proses tender yang dianggap tidak transparan.

Upaya konfirmasi dilakukan langsung ke kantor Disdikbud Tanggamus pada Rabu, 10 Desember 2025. Namun, Rahman tidak berada di ruang kerjanya. Staf yang ditemui hanya menyebut bahwa ia “sedang keluar” tanpa dapat menjelaskan tujuan maupun lokasi keberadaannya. Upaya menunggu lebih dari satu jam di kantor juga tidak membuahkan hasil, meninggalkan pertanyaan terbuka bagi wartawan.

banner 336x280

Selain itu, daftar pertanyaan resmi yang dikirim melalui pesan singkat juga tidak direspons. Pertanyaan tersebut mencakup sejumlah hal penting, antara lain mekanisme evaluasi penyedia jasa, koordinasi dengan Pokja dan Unit Layanan Pengadaan (ULP), hingga dugaan intervensi dalam penentuan pemenang tiga paket proyek senilai miliaran rupiah tersebut. Indikator pesan terbaca, namun jawaban tidak diberikan, menimbulkan kesan ketidaktransparanan yang serius di mata publik.

Kejanggalan tender ini sebelumnya telah memicu keraguan masyarakat. Salah satu kejanggalan yang menonjol adalah alamat perusahaan pemenang tender yang tercatat berada di gang sempit dan lingkungan permukiman padat di Bandar Lampung. Hal ini memunculkan dugaan adanya permainan di balik proyek yang seharusnya bersih dari intervensi pejabat.

Pengamat Kebijakan Publik, Nurul Ikhwan, menekankan bahwa praktik pengondisian proyek bukan hal baru di Tanggamus. Menurutnya, sikap tidak kooperatif Rahman justru memperkuat kecurigaan publik terhadap proses pengadaan proyek. “Kalau pejabat seperti itu dibiarkan, yang malu justru Bupatinya. Transparansi harus ditegakkan agar publik percaya bahwa anggaran pendidikan digunakan secara benar,” tegas Nurul.

Hingga saat ini, Rahman belum memberikan tanggapan atau klarifikasi lanjutan, baik terkait dugaan pengondisian proyek maupun alasan menghindari konfirmasi. Situasi ini mendorong masyarakat dan pemangku kepentingan menunggu langkah tegas pemerintah daerah untuk membuka seluruh proses pengadaan secara transparan dan memastikan tidak ada praktik penyimpangan dalam proyek pendidikan yang berdampak pada kualitas fasilitas sekolah di Tanggamus.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut penggunaan anggaran publik untuk pendidikan, yang seharusnya dikelola secara jujur dan akuntabel demi kepentingan siswa dan masyarakat luas. Publik berharap pemerintah daerah segera mengambil tindakan yang jelas untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan proyek pendidikan.***

banner 336x280