MENTARI NEWS- Puisi karya Penyair Muda asal Bandar Lampung, Muhammad Alfariezie, yang berjudul “Revolusi Kamar Mandi di Kota Berseri”, muncul sebagai kritik sosial yang tajam terhadap wajah politik lokal. Karya ini tidak hanya memadukan estetika sastra dengan sindiran politik, tetapi juga menyoroti perilaku wakil rakyat yang dinilai abai terhadap regulasi dan masa depan pendidikan di kota tersebut.
Puisi ini menyasar dua legislator perempuan dari Komisi 4 DPRD Bandar Lampung, satu dari Golkar, Hetty Friskatati, dan satu dari Gerindra, Mayang Suri Djausal. Alfariezie menyinggung soal malas membaca, malas mengetik, dan tidak menggubris pertanyaan kritis terkait skandal SMA Swasta Siger, yang disebut sebagai produk kebijakan “The Killer Policy”. Skandal ini dinilai memiliki potensi jerat pidana korupsi serta mengancam masa depan generasi muda.
Dalam bait-baitnya, Alfariezie menggambarkan kontras antara perjuangan jurnalis yang harus membaca dan memahami regulasi meski terbatas secara ekonomi, dengan sikap legislator yang seolah menutup mata. Ia menulis: “Rasanya enggak mungkin jempol mereka encok apalagi nunggak bayar wifi seperti kami: jurnalis yang selalu ingin tahu regulasi meski sulit membeli sebungkus nasi.” Sindiran ini menekankan ketidakadilan dan lemahnya fungsi kontrol legislatif di Bandar Lampung.
Selain itu, puisi ini juga menyentil praktik politik dinasti, di mana Mayang Suri mendapatkan kursi melalui jalur politik keluarga, sementara Golkar dianggap tetap mengusung anggota yang kurang aktif secara intelektual. Simbol “revolusi kamar mandi” sendiri menjadi metafora sinis, menggambarkan perubahan yang kecil, sepele, bahkan absurd dibandingkan masalah serius yang tengah mengancam sistem pendidikan dan tata kelola anggaran daerah.
Menurut Alfariezie, puisi ini adalah bentuk protes terhadap ketidakpedulian wakil rakyat terhadap peraturan yang jelas dan fakta lapangan yang sudah diketahui. Ia menegaskan, “Saya buat puisi karena capek ya buat berita tapi Komisi 4 DPRD Bandar Lampung tidak berbuat apapun meski tahu pelanggaran regulasi nyata di depannya. Dan dua dewan perempuan itu tidak menjawab pertanyaan saya soal sekolah ilegal itu.” Pernyataan ini memperlihatkan bahwa puisi bisa menjadi medium kritik sekaligus dokumentasi sosial yang kuat.
Tradisi satire politik di Indonesia sendiri panjang dan telah lama digunakan sebagai alat kritik. W\.S. Rendra melalui “Sajak-Sajak Pertemuan Mahasiswa” mengecam pejabat yang bungkam, sementara Taufiq Ismail lewat karyanya menyoroti rasa malu nasional dengan nada getir. Bedanya, “Revolusi Kamar Mandi” menggunakan bahasa yang lugas, kasar, dan langsung menyasar figur tertentu dengan tujuan membangkitkan kesadaran publik terhadap pentingnya fungsi legislatif yang independen.
Puisi ini mengingatkan bahwa ketika wakil rakyat malas membaca, malas berpikir, dan tidak menindaklanjuti regulasi, rakyatlah yang menanggung dampaknya. Skandal SMA Swasta Siger menjadi simbol bagaimana ketidakpedulian elit politik bisa merusak kepercayaan publik dan merugikan sektor pendidikan secara luas. Karya Alfariezie berhasil memadukan ekspresi artistik dengan agitasi politik, menunjukkan bahwa sastra tidak pernah sekadar permainan kata, tetapi juga menjadi cermin sosial sekaligus senjata kritik.
Bandar Lampung boleh disebut “kota Berseri”, namun jika politiknya hanya menghasilkan “revolusi kamar mandi”, maka yang berseri hanyalah slogan, bukan masa depan warganya. Puisi ini menegaskan bahwa kritik sosial harus hadir secara terus-menerus agar pejabat publik dapat diingatkan akan tanggung jawab mereka terhadap rakyat. “Revolusi Kamar Mandi di Kota Berseri” bukan sekadar karya puitis, tetapi pamflet politik yang menggabungkan keberanian, satir, dan estetika untuk menyoroti masalah nyata dalam pemerintahan daerah.***


















