MENTARI NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung kembali melakukan peremajaan birokrasi dengan melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemprov Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung pada Kamis (28/8/2025) dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, yang mewakili Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4769/VI.04 Tahun 2025. Dua pejabat yang resmi dilantik adalah Saipul, S.Sos., M.IP, yang kini dipercaya memimpin Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), serta Dra. Hanita Fahrial, M.Si, yang naik jabatan dari Sekretaris Dinas menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Dalam sambutan tertulis Gubernur Lampung yang dibacakan oleh Sekdaprov, ditegaskan bahwa jabatan adalah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Seorang pejabat, menurutnya, diukur bukan dari posisinya semata, melainkan dari kemampuannya membangun kerja sama, melahirkan terobosan, dan menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat bukan ditentukan oleh jabatannya, tetapi oleh sejauh mana ia mampu memberi manfaat bagi rakyat. Kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan menyentuh lapisan terbawah masyarakat,” ucap Sekda.
Kepada Saipul, Gubernur menitipkan tanggung jawab besar untuk memperkuat pembangunan desa dan kawasan transmigrasi. Desa dipandang sebagai pusat pertumbuhan ekonomi rakyat sekaligus motor pembangunan berkelanjutan. Dengan pengelolaan yang baik, desa dapat menjadi benteng ketahanan sosial, ekonomi, dan budaya di tengah perubahan zaman.
“Saya ingin agar program strategis pusat dan provinsi di bidang pemberdayaan desa dapat terintegrasi dengan baik. Kita harus bekerja cepat, tepat, dan terukur, agar manfaat pembangunan bisa segera dirasakan masyarakat desa,” ujar Sekda.
Ia juga menegaskan bahwa arah pembangunan Lampung harus berpijak pada prinsip membangun dari bawah, sejalan dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang hingga kini dinilai relevan sebagai fondasi pembangunan nasional. Melalui pendekatan ini, Lampung diharapkan dapat menjadi salah satu provinsi percontohan dalam pengelolaan pembangunan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.
Selain itu, Dinas PMDT juga mendapat tugas mendukung program prioritas nasional berupa pemberian makanan bergizi gratis. Program ini membutuhkan koordinasi erat dengan pemerintah desa, kader lokal, dan lembaga masyarakat agar dapat menjangkau anak-anak, khususnya di wilayah pedesaan dan transmigrasi. Tujuannya tidak hanya mengurangi angka stunting, tetapi juga meningkatkan kualitas generasi penerus bangsa.
Sementara itu, kepada Dra. Hanita Fahrial, Gubernur menegaskan pentingnya memperkuat sektor pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Isu ini dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan pembangunan sumber daya manusia. Hanita diharapkan menjadi penggerak kebijakan yang responsif dan berpihak kepada kelompok perempuan, anak, serta masyarakat rentan.
“Perluasan layanan PPPA, pencegahan kekerasan berbasis gender, hingga edukasi publik harus menjadi prioritas. Kita ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak di Lampung terlindungi, berdaya, dan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang,” tegas Sekda membacakan amanat Gubernur.
Agenda tersebut selaras dengan visi pemerintah dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan agar tidak ada satu pun warga yang tertinggal dalam proses pembangunan, termasuk mereka yang berasal dari kelompok rentan.
Pelantikan dua pejabat eselon II ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi Pemprov Lampung. Dengan menempatkan pejabat yang memiliki kapasitas, pengalaman, serta integritas, pemerintah ingin memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif, responsif, dan mampu menjawab tantangan zaman.
Dengan adanya pejabat baru di dua sektor strategis ini, diharapkan pembangunan desa dan perlindungan kelompok rentan dapat berjalan beriringan. Langkah tersebut bukan hanya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga Lampung secara menyeluruh. Sehingga, visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas bukan sekadar slogan, melainkan cita-cita yang benar-benar diwujudkan.***



















