Skandal Dana APBD Pemkot Bandar Lampung untuk Sekolah Siger: Publik Tuntut Transparansi, Dugaan Penyalahgunaan Menguat

banner 468x60

MENTARI NEWS– Publik kembali digegerkan oleh skandal aliran dana APBD Pemkot Bandar Lampung yang diduga mengalir ke Sekolah Siger, lembaga pendidikan yang berada di bawah Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Hingga kini, transparansi penggunaan dana publik untuk sekolah yang belum berizin ini belum terbuka sepenuhnya, memunculkan pertanyaan serius tentang akuntabilitas dan tata kelola keuangan pemerintah kota.

Fenomena ini menjadi sorotan tajam karena masyarakat menilai kasus ini sebagai contoh nyata dari “The Killer Policy” yang disebut-sebut semakin merusak kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendidikan di Kota Tapis Berseri. Sekolah yang seharusnya menjadi sarana peningkatan kualitas pendidikan justru menimbulkan kontroversi yang berpotensi menggerus kredibilitas Pemkot Bandar Lampung.

banner 336x280

Plt Kepala BKAD Tak Bisa Ditemui Publik

Meski M. Nur Ramdhan masih tercatat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), sumber internal mengungkapkan bahwa jabatan tersebut kini dipegang oleh Zakky Irawan sebagai pelaksana tugas (Plt). Sayangnya, Zakky hingga kini tidak memberikan klarifikasi atau keterangan resmi mengenai aliran dana APBD ke sekolah Siger yang bermasalah.

Pada Jumat, 19 September 2025, ketika tim jurnalis mencoba menemui pihak BKAD, petugas protokol hanya meminta nomor WhatsApp dan tujuan pertemuan. Namun, hingga berminggu-minggu kemudian, tidak ada tanggapan ataupun penjelasan resmi. Kondisi ini menimbulkan spekulasi publik bahwa ada upaya untuk menutup-nutupi fakta di balik skandal tersebut.

Bocoran Internal BKAD Memperkuat Dugaan Penyalahgunaan

Ironisnya, menurut keterangan singkat Kabid Aset Anggaran BKAD, Chepi Hendri Saputra, pengajuan anggaran untuk operasional Sekolah Siger memang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung. Fakta ini bertentangan dengan pernyataan Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah (Fraksi Gerindra), yang sebelumnya menegaskan bahwa dana untuk Siger tidak ada di pos Disdikbud.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin anggaran untuk sekolah ilegal tetap diajukan dan dicairkan tanpa adanya izin resmi? Dugaan penyalahgunaan anggaran semakin kuat, dan publik menilai bahwa kasus ini membutuhkan perhatian serius dari penegak hukum dan lembaga pengawas keuangan.

Publik Menunggu Tindakan Tegas Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum

Hingga kini, masyarakat masih menanti keberanian Pemkot Bandar Lampung dan penegak hukum untuk membuka secara transparan aliran dana APBD ke Sekolah Siger. Jika kasus ini dibiarkan berlarut, bukan hanya kredibilitas pemerintah yang akan tergerus, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan dan pengelolaan anggaran publik.

Para pengamat pendidikan menekankan bahwa transparansi penggunaan anggaran publik adalah kunci membangun kepercayaan masyarakat. Tanpa mekanisme pengawasan yang jelas, potensi praktik penyalahgunaan anggaran akan terus membayangi lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi contoh profesionalisme dan akuntabilitas.

Publik pun menuntut adanya audit menyeluruh terhadap aliran dana APBD ke Sekolah Siger dan penegakan hukum yang tegas bagi pihak-pihak yang terlibat. Waktu tidak bisa terus menjadi alasan bagi ketidakjelasan, apalagi ketika uang rakyat dipertaruhkan untuk kepentingan yang dipertanyakan legalitasnya.***

banner 336x280