Skandal Kembaran Wali Kota: Pengacara Vina Cirebon Ledakkan Kritik ke Polda Lampung Soal Pemalsuan Identitas

banner 468x60

MENTARI NEWS – Gempar! Dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung kembali disorot publik setelah pengacara Vina Cirebon, yang juga merupakan asisten pribadi Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, melontarkan kritik pedas terhadap Polda Lampung terkait dugaan pemalsuan identitas yang menyeret Plt Kadis Dikbud Bandar Lampung, Eka Afriana.

Kasus ini telah menjadi sorotan sejak lama. Publik sudah mengetahui bahwa Eka Afriana, yang tidak hanya menjabat Plt Kadis Dikbud tetapi juga merangkap sebagai Asisten Pemerintah Kota Bandar Lampung, terseret dugaan pemalsuan identitas. Dugaan ini tidak hanya melibatkan yang bersangkutan, tetapi juga mencuat dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk Disdukcapil, dalam memfasilitasi atau membiarkan praktik tersebut.

banner 336x280

Kritik keras Putri Maya Rumanti muncul lantaran kasus ini dinilai mengganggu kredibilitas pendidikan di Kota Bandar Lampung. Dalam sebuah video yang diunggah di Instagram pribadinya pada Rabu, 24 September 2025, Putri Maya menyinggung sikap Polda Lampung yang dianggap terlalu pasif.

“Ngomong-ngomong Polda Lampung kok diem-diem aja ya. Gimana itu cerita pergantian tahun kelahiran? Gimana itu pak Kapolda Lampung, kok diem-diem aja tuh kembarannya Wali Kota,” ujarnya. Ia menambahkan, “Kok enggak diberesin tuh perihal pemalsuan identitas kembarannya wali kota. Kok diem-diem aja, hari ini gini masih takut dengan wali kota.”

Skandal ini semakin heboh karena menyangkut kembaran wali kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini dikenal publik dengan julukan “The Killer Policy”. Kasus ini sendiri telah dilaporkan secara resmi ke Irjen Kemendagri pada Senin, 21 Juli 2025 oleh Sekretaris Jenderal DPP Forum Muda Lampung (DPP FML), M. Iqbal Farochi, seorang mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Laporan tersebut menuntut adanya penegakan hukum terhadap dugaan pemalsuan identitas yang memengaruhi jalannya pemerintahan dan pendidikan di kota tersebut.

Publik mempertanyakan bagaimana seorang pejabat yang masih diselimuti dugaan skandal serius tetap bisa memegang kendali atas sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas utama bagi generasi muda. Dugaan kolusi antara pejabat dan lembaga terkait, jika benar, bisa membuka celah bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan mengurangi transparansi pemerintah daerah.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: sejauh mana aparat penegak hukum berani menindak pejabat tinggi yang terkait dengan wali kota, dan apakah kepentingan publik akan benar-benar diutamakan? Tekanan publik pun semakin meningkat, menuntut Polda Lampung untuk segera bertindak tegas dan transparan dalam penyelidikan.

Para pakar hukum menyatakan bahwa pemalsuan identitas bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga bisa menjadi tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat luas. Jika dibiarkan, kasus semacam ini berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan pemerintah daerah.

Dengan sorotan media yang kian massif dan dukungan dari masyarakat sipil, langkah selanjutnya Polda Lampung akan menjadi sorotan nasional. Publik menunggu apakah aparat hukum berani menindak tegas atau kasus ini akan kembali tenggelam dalam politik lokal yang kompleks.***

banner 336x280