MENTARI NEWS— Publik Kota Bandar Lampung dikejutkan oleh kasus bullying yang menimpa seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung. Rabu, 22 Oktober 2025, cerita memilukan tentang Gina, remaja putri asal Kabupaten Pesawaran, viral di media sosial dan menjadi sorotan nasional. Korban rela putus sekolah karena tekanan psikologis dari perundungan yang dialami sejak kelas 8, padahal keluarganya berharap ia bisa melanjutkan pendidikan.
Gina merupakan anak dari pasangan pencari nafkah dari limbah barang bekas. Kondisi ekonomi yang terbatas membuat harapan keluarga besar tertuju pada pendidikan Gina sebagai jalan keluar dari keterbatasan. Namun, bullying yang dialaminya di sekolah membuat masa depannya terancam. “Kalau bisa bantu-bantu, supaya anakku bisa sekolah. Orang tuanya enggak bisa baca tulis, masa akanya juga jadi begini: tukang rongsok juga,” ujar ibu Gina, Rabu, 21 Oktober 2025, dengan nada haru.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari dunia hukum dan advokasi anak. Putri Maya Rumanti, tim pengacara Hotman Paris sekaligus penasehat hukum untuk Gina, menekankan bahwa perundungan yang dialami siswi ini adalah “tamparan bagi pejabat Lampung.” Ia menyoroti perlunya perhatian serius dari pemerintah daerah hingga tingkat kota dan provinsi. “Mau kota, gubernur, dinas, dan DPRD, buka mata dan hati kalian. Turun ke lapangan. Banyak anak yang butuh bantuan nyata,” tegas Putri Maya.
Kronologi dan Dampak Bullying
Menurut pengakuan Gina, perundungan yang dialaminya dimulai sejak kelas 8. Awalnya berupa cercaan, ejekan, dan tekanan psikologis dari teman-teman sekelas. “Dibully pas kelas 8. Ngelanjut sih mau, tapi… rasanya enggak kuat lagi,” ungkap Gina dengan mata berkaca-kaca. Tekanan tersebut memaksa Gina mempertimbangkan untuk mengikuti jejak orang tuanya sebagai pemulung, meskipun ia memiliki keinginan kuat untuk bersekolah.
Kasus ini mencerminkan masalah yang lebih luas di dunia pendidikan, yakni minimnya pengawasan terhadap praktik bullying dan kurangnya perlindungan bagi siswa dari latar belakang ekonomi rentan. Hal ini menjadi panggilan bagi sekolah dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif bagi seluruh siswa.
Respon Sekolah dan Upaya Solusi
Pihak SMP Negeri 13 Bandar Lampung menanggapi kasus ini dengan serius. Kepala sekolah menyatakan komitmennya untuk membantu Gina agar tetap melanjutkan pendidikan, bahkan melalui program pendidikan paket jika diperlukan. “Saya berharap Gina tetap sekolah, bahkan kami siap mendukungnya belajar melalui program paket. Kami seluruh sivitas akademika berharap Gina memiliki masa depan yang lebih baik,” ujar Kepala SMP 13, Selasa, 21 Oktober 2025.
Selain itu, sekolah berencana meningkatkan program pendampingan psikologis dan bimbingan konseling untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Diharapkan, pendekatan holistik ini bisa menjadi model perlindungan bagi siswa yang menghadapi bullying, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Sorotan Sosial dan Pemerintah
Kasus ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk masyarakat, LSM pendidikan, dan pemerintah daerah. Banyak yang menyoroti perlunya kebijakan anti-bullying yang lebih tegas, serta dukungan ekonomi dan psikologis bagi siswa yang rentan. Putri Maya Rumanti menekankan bahwa kasus Gina bukan sekadar masalah individu, tetapi mencerminkan tanggung jawab sosial dan moral pemerintah dan masyarakat luas.
“Anak-anak seperti Gina membutuhkan perhatian khusus. Pendidikan adalah hak setiap anak, bukan kemewahan. Jangan biarkan mereka terjebak dalam siklus kemiskinan hanya karena lingkungan yang tidak mendukung,” imbuhnya.
Dengan respons cepat dari pihak sekolah dan perhatian publik yang meningkat, diharapkan Gina dapat melanjutkan pendidikan dan memiliki masa depan yang lebih baik. Kasus ini juga diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah, sekolah, dan masyarakat untuk lebih proaktif mencegah bullying dan mendukung siswa dari latar belakang kurang beruntung.***



















