MENTARI NEWS- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa peluncuran dan pemanfaatan Satelit Lampung-1 sama sekali tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Program tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta perusahaan teknologi antariksa STAR.VISION.
Satelit Lampung-1 dijadwalkan meluncur dari China pada Rabu, 5 Agustus 2026, sebagai bagian dari kerja sama pemanfaatan teknologi satelit untuk mendukung pembangunan berbasis data di Provinsi Lampung.
Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa Satelit Lampung-1 bukan merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan sepenuhnya dimiliki oleh STAR.VISION. Dalam kerja sama tersebut, Pemprov Lampung bersama BRIN memanfaatkan citra satelit, data, serta teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah.
“Satelit itu bukan milik Pemerintah Provinsi Lampung, melainkan milik STAR.VISION. Kami bersama BRIN berkolaborasi memanfaatkan citra satelit, data, dan teknologi AI untuk kepentingan pembangunan daerah,” ujar Marindo, Selasa (4/8/2026).
Menurutnya, teknologi satelit akan dimanfaatkan pada berbagai sektor strategis. Di bidang pertanian, data satelit digunakan untuk memetakan kondisi lahan, kawasan komoditas unggulan seperti kopi dan lada, serta memantau jaringan irigasi.
Sementara itu, di sektor kelautan dan perikanan, citra satelit akan dimanfaatkan untuk memetakan potensi sumber daya laut serta wilayah penangkapan ikan guna meningkatkan produktivitas nelayan.
Adapun pada sektor infrastruktur, teknologi satelit akan digunakan untuk memantau pembangunan jalan dan gedung sekaligus mendukung penyusunan tata ruang yang lebih akurat dan berbasis data.
Seluruh data yang diperoleh nantinya akan diolah menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) sehingga menghasilkan informasi yang dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ke depan, kebijakan pemerintah harus berbasis data yang akurat sehingga pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran,” katanya.
Marindo memastikan pemanfaatan data satelit tetap berada dalam koridor regulasi pemerintah pusat. Dalam kerja sama tersebut, BRIN memiliki peran memberikan pendampingan sekaligus menetapkan batasan data yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
“BRIN memberikan panduan mengenai data apa saja yang dapat diakses dan dimanfaatkan sesuai kewenangan pemerintah pusat. Pemprov Lampung fokus menggunakan data tersebut untuk pelayanan publik dan pembangunan,” jelasnya.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Pemprov Lampung, BRIN, dan STAR.VISION menjadi langkah strategis dalam mempercepat transformasi digital di Provinsi Lampung sekaligus mendukung penyusunan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).
Pemanfaatan teknologi satelit tersebut juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), khususnya pada sektor ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Marindo kembali menegaskan bahwa seluruh proses peluncuran hingga pemanfaatan Satelit Lampung-1 tidak membebani APBD Provinsi Lampung.
Program tersebut merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung, BRIN, dan STAR.VISION untuk menghadirkan pembangunan yang lebih efektif, efisien, serta berbasis data.
“Ini bentuk kolaborasi yang kami bangun. Tanpa membebani APBD, tetapi manfaatnya diharapkan dapat dirasakan masyarakat melalui pembangunan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis data,” tutup Marindo.***



















