MENTARI NEWS– Ratusan peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga adat, aktivis lingkungan, hingga komunitas petani dan nelayan, berkumpul dalam kegiatan bertajuk “Temu Rakyat Sumatera” yang digelar pada 6–8 September 2025 di Desa Sripendowo, Kecamatan Bandar Sribawono, Kabupaten Lampung Timur. Acara ini menjadi forum strategis bagi masyarakat untuk bersatu, membahas, dan menyusun langkah-langkah kolektif dalam menghadapi maraknya perampasan ruang hidup oleh pihak swasta maupun negara.
Koordinator Temu Rakyat Sumatera, Sumaindra Jarwadi, menjelaskan bahwa para peserta mulai berdatangan sejak Jumat (5/9/2025), satu hari sebelum pembukaan resmi. “Kami menerima peserta dari berbagai kabupaten dan provinsi di Sumatera, termasuk perwakilan dari Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung. Mereka akan mengikuti rangkaian seminar, diskusi panel, dan Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari ke depan untuk membahas persoalan perampasan ruang hidup secara mendalam,” ujarnya.
Acara yang mengusung tema “Bangun Persatuan Gerakan Rakyat, Lawan Perampasan Ruang Hidup” ini dirancang sebagai respons terhadap meningkatnya praktik perampasan ruang hidup di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, proyek strategis nasional (PSN), pembangunan infrastruktur, kawasan pesisir dan pulau kecil, hingga pemanfaatan sumber energi dan pengelolaan hutan. Menurut Sumaindra, praktik ini tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat lokal, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem dan hak asasi manusia.
“Perampasan ruang hidup sering diikuti pola kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap pembela hak-hak rakyat. Banyak aktivis dan masyarakat yang berjuang mempertahankan tanah, hutan, dan sumber daya lokal justru menjadi korban kriminalisasi atau intimidasi hukum,” jelasnya. Beberapa kasus yang menjadi sorotan adalah konflik di Rempang, Kappa, Malangsari, dan Kotabaru, di mana masyarakat lokal menghadapi tekanan dari pihak yang berkepentingan atas lahan dan sumber daya.
Temu Rakyat Sumatera bukan sekadar pertemuan, tetapi juga arena konsolidasi untuk menyusun strategi bersama. Peserta melakukan refleksi mendalam mengenai akar persoalan perampasan ruang hidup, mulai dari kebijakan pemerintah, praktik perusahaan swasta, hingga ketimpangan sosial yang memperlemah posisi masyarakat. Diskusi yang diadakan dalam panel dan FGD mencakup analisis hukum, politik, sosial, serta dampak ekologis dari perampasan ruang hidup.
Salah satu gagasan yang muncul adalah pembentukan wadah komunikasi dan koordinasi lintas wilayah, yang dapat berupa sekretariat bersama atau forum dinamisator, untuk mempermudah pertukaran informasi, advokasi, dan tindakan kolektif. Forum ini diharapkan menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menguatkan gerakan lokal sekaligus menyatukan suara rakyat Sumatera dalam menghadapi tekanan eksternal.
Acara Temu Rakyat Sumatera juga menekankan pentingnya edukasi publik mengenai hak-hak masyarakat atas ruang hidup dan sumber daya alam, serta penyebaran informasi terkait mekanisme hukum yang dapat digunakan untuk melindungi hak tersebut. Para peserta dilibatkan dalam simulasi penyusunan strategi advokasi, pemetaan konflik lahan, serta diskusi tentang cara memperkuat solidaritas antar-komunitas di seluruh Sumatera.
Pada penutupan acara, peserta akan mendeklarasikan Manifesto Rakyat Sumatera, sebuah dokumen berisi kesepakatan sikap dan rencana aksi kolektif untuk melawan perampasan ruang hidup. Manifesto ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan, sekaligus menjadi simbol persatuan rakyat dalam menghadapi tekanan dari kekuatan eksternal.***



















