MENTARI NEWS– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (13/10/2025). Program ini bertujuan menuntaskan sertipikasi aset umat, terutama tanah wakaf dan tempat ibadah yang belum bersertipikat.
Dalam sambutannya di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan, Menteri Nusron menekankan bahwa KKN Tematik ini bukan sekadar kegiatan akademik. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan dalam memperkuat pengelolaan aset umat berbasis ilmu pengetahuan, pemberdayaan masyarakat, dan pemenuhan regulasi pertanahan.
“Kami mengapresiasi kegiatan ini, di mana UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan menjadi pilot project, percontohan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, dan perguruan tinggi. Ini penting untuk menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadat, baik wakaf maupun bentuk lainnya,” jelas Nusron.
Menteri Nusron juga mengingatkan bahwa tanah yang tidak bersertipikat kerap menjadi sumber konflik di masyarakat. Ia berharap mahasiswa dapat membantu meminimalisir masalah tersebut dengan melakukan identifikasi, pendataan, dan pendampingan proses sertipikasi secara sistematis. “Tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia. Dengan keterlibatan mahasiswa, kita bisa memastikan aset umat terlindungi dan terkelola dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, total objek tanah wakaf di Indonesia mencapai sekitar 561.909 bidang. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas 26.852 hektare telah terdaftar. Hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf berhasil diterbitkan sertipikatnya. Hal ini menunjukkan masih banyak aset wakaf yang perlu mendapat perhatian serius.
Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menyampaikan bahwa target KKN Tematik kali ini mencakup 2.093 bidang tanah, dengan rincian 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan. Zaenal berharap program ini tidak hanya menghasilkan sertipikasi formal, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan aset wakaf secara bertanggung jawab.
“Kami berharap melalui KKN Tematik ini, seluruh bidang tanah bisa terdaftar dan bersertipikat wakaf dengan baik, sehingga bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan sosial. Mahasiswa diharapkan tidak hanya belajar di lapangan, tetapi juga memberi kontribusi nyata bagi umat,” ujar Zaenal.
Prosesi penerjunan mahasiswa KKN Tematik turut dihadiri oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah, Lampri, beserta Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Tengah, juga hadir untuk mendukung kegiatan ini.
Kegiatan ini menegaskan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menuntaskan sertipikasi aset umat. Selain memberikan pengalaman lapangan bagi mahasiswa, program ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan pertanahan yang masih menjadi tantangan nasional. Menteri Nusron menutup sambutannya dengan mengingatkan mahasiswa bahwa KKN Tematik ini merupakan “ujian nyata” bagi mereka dalam mengabdikan ilmu pengetahuan demi kepentingan umat dan bangsa.***













