MENTARI NEWS- Tahun baru, standar baru. Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 26 Tahun 2025 tentang Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2026, menegaskan kenaikan upah bagi pekerja dan buruh di wilayahnya. Keputusan ini jadi penting karena langsung memengaruhi kesejahteraan ribuan tenaga kerja, sekaligus memberi panduan bagi pengusaha soal struktur gaji.
UMK 2026: Detail dan Persentase Kenaikan
UMK Lampung Selatan untuk tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp3.219.609, naik 4,64 persen atau Rp142.618,49 dibandingkan UMK 2025 yang berada di angka Rp3.076.990. Penetapan ini mengikuti Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025 dan mulai berlaku efektif 1 Januari 2026.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa ketentuan UMK 2026 ini berlaku khusus untuk pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. “UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” jelas Badruzzaman pada Jumat (2/1/2026).
Bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha diwajibkan menyusun struktur dan skala upah sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar pemberian gaji adil dan sesuai pengalaman kerja, sekaligus menjaga keseimbangan antara hak pekerja dan kemampuan usaha.
Larangan upah di bawah standar dan pengecualian UMK
Pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK yang telah ditetapkan. Namun, aturan ini tidak berlaku untuk Usaha Mikro dan Usaha Kecil (UMK) yang diatur secara khusus dalam regulasi yang berlaku. Badruzzaman menegaskan, “Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026.”
Proses penetapan UMK dan konteks provinsi
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengesahkan UMK 2026 untuk seluruh kabupaten/kota setelah Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan final pada 29 Desember 2025. Diskusi ini melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan perwakilan pekerja, memastikan keputusan UMK memperhitungkan keseimbangan antara daya beli pekerja dan keberlangsungan bisnis lokal.
Dampak dan relevansi bagi publik
Kenaikan UMK menjadi penting bagi pekerja baru yang baru memulai karier mereka, sekaligus menjadi acuan pengusaha dalam merancang gaji dan tunjangan. Kebijakan ini juga menunjukkan upaya pemerintah daerah menyesuaikan upah minimum dengan kondisi ekonomi terkini, menjaga daya beli masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Bagi pekerja dan masyarakat, informasi ini membantu mempersiapkan perencanaan keuangan, negosiasi gaji, dan penyesuaian biaya hidup di awal tahun. Bagi pengusaha, edaran ini menegaskan kepatuhan hukum dan transparansi dalam manajemen pengupahan.***













