Ketua Kornas: Perempuan Berpakaian Mini Bukan Perusak Negara

banner 468x60

MENTARI NEWS – Polemik di publik kembali mencuat setelah beredarnya video seorang perempuan berpakaian mini mengibarkan bendera merah putih di sebuah tempat hiburan malam (THM). Video ini menimbulkan beragam reaksi; sebagian pihak menilai tindakan tersebut tidak pantas dan merusak citra moral, sementara pihak lain melihatnya sebagai ekspresi cinta tanah air yang tulus.

Di tengah kontroversi ini, publik justru disuguhi fakta yang lebih serius, yaitu rentetan kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melibatkan pejabat tinggi negara. Beberapa nama yang menjadi sorotan antara lain Topan Obaja Putra Ginting (TOP), orang dekat keluarga Presiden Joko Widodo; Abdul Azis, Bupati Kolaka Timur; Dirut PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady; hingga Wakil Menteri Tenaga Kerja, Immanuel Ebenezer alias Noel, yang ditangkap KPK atas dugaan pemerasan perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

banner 336x280

Menanggapi hal tersebut, Ketua Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Pergerakan Rakyat Indonesia Makmur Adil (PRIMA), Sutrisno Pangaribuan, menegaskan bahwa perempuan berpakaian mini bukanlah ancaman bagi negara. Menurutnya, isu pakaian seharusnya tidak dijadikan tolok ukur moralitas atau patriotisme seseorang.

“Perempuan berpakaian mini tidak akan pernah disangkakan melakukan korupsi yang merugikan negara. Justru para pejabat dengan jas mahal dan kebaya resmi lah yang merampok uang rakyat,” tegas Sutrisno pada Sabtu (23/8/2025).

Sutrisno menambahkan bahwa menilai nasionalisme seseorang berdasarkan pakaian adalah hal yang keliru. Ia mencontohkan atlet renang, atletik, dan olahraga internasional lainnya yang mengenakan pakaian minimalis saat mengumandangkan lagu kebangsaan di panggung dunia. Baginya, cinta tanah air tidak diukur dari jenis pakaian yang dikenakan, melainkan dari tindakan nyata yang dilakukan demi kepentingan bangsa.

Lebih jauh, Sutrisno mengingatkan publik agar tidak terjebak dalam isu moral semu yang menutupi persoalan utama, yaitu praktik korupsi pejabat yang merugikan negara. Menurutnya, kasus-kasus korupsi yang menjerat pejabat daerah hingga pejabat pusat jelas lebih berbahaya dan berdampak besar bagi masyarakat dibandingkan seorang perempuan di THM yang mengibarkan bendera merah putih dengan tulus.

Dalam momentum peringatan HUT Republik Indonesia ke-80, Sutrisno menegaskan kembali pesan kebangsaan yang inklusif:

“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Merdeka bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk bagi perempuan berpakaian mini yang mencintai Merah Putih lebih tulus daripada koruptor bersetelan jas mewah. Kita harus menilai seseorang dari kontribusi nyata bagi bangsa, bukan dari penampilan luar,” pungkasnya.***

banner 336x280