Banjir Maut Telan 800 Nyawa di Sumatera: Ekologis Rusak, Kebijakan Lingkungan Dinilai Harus Dirombak Total

banner 468x60

MENTARI NEWS— Bencana banjir dan longsor terbesar dalam satu dekade terakhir mengguncang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Lebih dari 800 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara sekitar 500 warga masih hilang dan belum ditemukan. Ribuan rumah hanyut, fasilitas publik runtuh, dan jalur transportasi di lebih dari 50 kabupaten lumpuh total. Skala kerusakan ini memicu krisis kemanusiaan yang tak hanya mengguncang Sumatera, tetapi juga menyita perhatian nasional.

Para ahli lingkungan menyebut tragedi ini bukan semata-mata akibat cuaca ekstrem, namun puncak dari akumulasi kerusakan ekologis yang selama bertahun-tahun dibiarkan tanpa penanganan serius.

banner 336x280

Edy Karizal, Direktur Lembaga Konservasi 21 (LK-21), menegaskan bahwa curah hujan ekstrem akibat Siklon Tropis Senyar memang berperan kuat, tetapi kondisi daya dukung lingkungan yang sudah rapuh membuat bencana ini meledak menjadi malapetaka.

“Ekosistem hulu kita sudah kehilangan fungsi alaminya. Hutan rusak, lahan berubah total, dan daya serap air melemah,” ujar Edy, Minggu (7/12/2025).

Edy memaparkan bahwa kerusakan di daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan hulu membuat air hujan tidak lagi terserap, melainkan langsung meluncur kencang membawa lumpur dan gelondongan kayu ke permukiman warga. Banjir bandang yang terjadi bukan sekadar air, tetapi campuran material berat yang menghancurkan segala yang dilewati.

Dalam data LK-21, lebih dari 1,64 juta hektare hutan berubah menjadi Area Peruntukan Lain (APL) untuk perkebunan dan kepentingan ekonomi lainnya. Konversi ini meliputi Aceh sekitar 70.000 ha, Sumut 150.000 ha, Riau 600.000 ha, Jambi 120.000 ha, Kalbar 60.000 ha, Kalteng 350.000 ha, Kaltim 250.000 ha, dan wilayah lain total 50.000 ha.

“Perubahan sebesar ini jelas memengaruhi stabilitas tanah dan rezim hidrologi. Begitu hujan besar datang, tanah tak lagi mampu menahan,” jelas Edy.

Ia juga menyoroti regulasi yang dianggap membuka ruang untuk perubahan fungsi kawasan konservasi, seperti Permen LHK Nomor 14 Tahun 2023. Menurutnya, kebijakan ini perlu ditinjau ulang agar pembangunan tidak lagi menggerus ekologi.

“Hutan alam tidak bisa disamakan dengan perkebunan monokultur. Jika ekologi runtuh, manusia ikut terdampak,” tambahnya.

Edy menjelaskan bahwa hilangnya tutupan hutan juga berdampak pada habitat satwa liar seperti harimau sumatra, gajah, badak, dan orangutan. Konflik satwa–manusia meningkat pesat dalam 10 tahun terakhir karena ruang hidup satwa semakin menyempit, sementara banjir bandang memperparah situasi.

Selain kerusakan ekologis, Edy meminta pemerintah agar evaluasi kebijakan dilakukan secara terbuka dan berdasarkan data, dengan tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah serta audit yang transparan.

Menurutnya, rehabilitasi kawasan hulu, pengetatan izin lingkungan, audit perizinan, dan peninjauan tata ruang berbasis risiko harus segera dimasukkan sebagai prioritas jangka panjang.

“Pemerintah harus bergerak cepat. Situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan terulang,” tegasnya.

Respons Pemerintah

Pemerintah pusat memastikan bahwa fokus utama saat ini adalah operasi pencarian, evakuasi korban, dan pendistribusian bantuan bagi ribuan warga terdampak. Namun sejumlah kementerian juga mulai menyusun rencana rehabilitasi pascabencana dan perbaikan DAS di wilayah kritis.

Para ahli mengingatkan bahwa tragedi ini seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah dan masyarakat. Integrasi kebijakan lingkungan, mitigasi bencana, dan perencanaan tata ruang berbasis risiko dinilai wajib diterapkan di seluruh daerah rawan.

Dengan kondisi iklim yang semakin tak stabil, perlindungan hutan serta pemulihan ekosistem bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk mencegah bencana serupa menelan lebih banyak korban.***

banner 336x280

News Feed