Diduga Kepala Puskesmas Paksa Jajaran Mark Up Anggaran

banner 468x60

MENTARI NEWS- Dugaan pemaksaan mark up anggaran muncul di salah satu puskesmas di Bandar Lampung, yang kabarnya melibatkan kepala puskesmas meminta jajarannya ikut menaikkan anggaran kegiatan. Isu ini penting karena menyentuh transparansi dan integritas pengelolaan dana publik di sektor kesehatan, yang langsung berdampak pada layanan masyarakat.

Praktisi hukum Hendri Adriansyah SH, MH menekankan dugaan ini bisa masuk ranah tindak pidana korupsi. Menurutnya, praktik mark up termasuk pelanggaran UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor. “Cikal bakalnya kan mark up, masuk unsur korupsi,” ujarnya. Pernyataan ini menyoroti risiko hukum yang melekat bagi pimpinan yang memaksa bawahannya melakukan penggelembungan anggaran.

banner 336x280

Puskesmas yang sudah berstatus BLUD memiliki kewenangan mengelola anggaran dan pendapatan dari dana BOK dan BLUD. Dengan kewenangan ini, mereka seharusnya dapat menjalankan program kesehatan secara mandiri dan transparan. Namun, lemah pengawasan internal bisa membuka celah bagi praktik mark up atau manipulasi anggaran, yang pada akhirnya merugikan publik.

Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung diharapkan meningkatkan pengawasan pengelolaan dana di tiap puskesmas. Bukan sekadar soal kontrol finansial, tetapi juga pembinaan kepala puskesmas agar tidak membebani jajarannya dengan tuntutan yang melanggar aturan. Langkah ini penting untuk menjaga integritas layanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana kesehatan seharusnya digunakan optimal untuk pelayanan warga, bukan untuk praktik yang merugikan institusi maupun masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas di tingkat puskesmas menentukan kualitas layanan, termasuk ketersediaan obat, fasilitas, dan program kesehatan yang efektif.

Kejadian ini juga mengingatkan perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat di BLUD. Pendekatan preventif melalui pelatihan anti-korupsi, audit rutin, dan mekanisme pelaporan yang aman dapat membantu mencegah praktik serupa di masa depan. Partisipasi masyarakat dan pemantauan aktif terhadap penggunaan anggaran publik juga menjadi kunci memastikan dana kesehatan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan warga.***

banner 336x280