DPRD Bandar Lampung Keluhkan OPD Belum Serahkan Data PTK Khusus

banner 468x60

MENTARI NEWS- Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Widodo, mengonfirmasi adanya kendala dalam keterbukaan informasi terkait temuan 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) Khusus yang disebut menghabiskan anggaran sebesar Rp3,6 miliar pada tahun 2025.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis yang menunggu di lingkungan DPRD Bandar Lampung pada Senin, 13 April 2026, mengaku tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat untuk mendapatkan informasi detail terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bandar Lampung.

banner 336x280

“Enggak boleh masuk, semua diminta menunggu di luar. Katanya mau pembahasan internal dulu,” ujar beberapa jurnalis di lokasi.

Menanggapi hal tersebut, Agus Widodo yang juga anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung menegaskan bahwa pembatasan akses tersebut bukan berasal dari DPRD, melainkan dari pihak OPD terkait.

“Ya itu permintaan OPD,” ujarnya pada Jumat, 17 April 2026.

Hingga saat ini, temuan terkait 85 PTK Khusus yang diduga diangkat oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung masih belum sepenuhnya terbuka ke publik. DPRD menyebut bahwa data nama-nama penerima anggaran tersebut belum diserahkan oleh pihak eksekutif.

“Kami sudah meminta nama-nama 85 PTK Khusus Pemkot Bandar Lampung, tapi sampai sekarang belum diberikan,” kata Agus Widodo usai Rapat Paripurna DPRD Bandar Lampung dengan agenda penyampaian laporan Pansus LHP BPK.

Sementara itu, berdasarkan keterangan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, data tersebut masih berada dalam tahap pemeriksaan.

“Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Hal tersebut akan menjadi perhatian kami dan dijadikan sebagai salah satu tambahan informasi atau bahan pemeriksaan,” tertulis dalam surat resmi yang ditandatangani Kepala BPK Lampung, Nugroho Heru Wibowo.

BPK juga menegaskan bahwa informasi resmi yang dapat dipublikasikan adalah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah seluruh proses audit selesai dilakukan.

Di sisi lain, upaya media untuk mendapatkan data lebih lanjut dari instansi terkait masih belum membuahkan hasil, termasuk permintaan konfirmasi yang telah dilayangkan kepada pihak terkait namun belum mendapatkan respons.

Situasi ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap transparansi pengelolaan anggaran dan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.***

banner 336x280