Gubernur Lampung Dinilai Lemah Hadapi Wali Kota Bandar Lampung, Sekolah Ilegal Siger Justru Kian Subur

banner 468x60

MENTARI NEWS – Polemik keberadaan Sekolah Siger di Bandar Lampung terus menuai sorotan publik. Sekolah yang disebut ilegal oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung ini tetap berjalan mulus tanpa hambatan, bahkan semakin berani menerima murid baru. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait sikap Gubernur Lampung yang juga Ketua DPD Partai Gerindra, partai yang diketahui menaungi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat maju di Pilkada 2024.

Indikasi lemahnya langkah pemerintah provinsi terlihat jelas sejak Juli hingga September 2025. Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico, telah secara terbuka menyebut aktivitas Sekolah Siger ilegal karena tidak terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Namun, hingga kini tidak ada tindakan nyata untuk menghentikan operasional sekolah tersebut. Bahkan, sekolah bentukan Eva Dwiana yang kini dijuluki publik dengan sebutan “The Killer Policy” itu makin percaya diri melaksanakan kegiatan belajar-mengajar.

banner 336x280

Seorang wakil kepala sekolah bidang kesiswaan yang merupakan guru honorer di salah satu SMP Negeri mengungkap bahwa Sekolah Siger bukan hanya tetap berjalan, tetapi juga membuka pendaftaran murid baru. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan sekolah tersebut bukanlah sekadar inisiatif kecil, melainkan telah mengakar dengan sistem yang cukup berani melawan aturan.

Kritik keras pun datang dari sejumlah kalangan hukum. Putri Maya Rumanti, pengacara asal Cirebon yang dikenal sebagai asisten pribadi Hotman Paris, menyebut tindakan Eva Dwiana melanggar hukum secara serius. Menurutnya, penyaringan murid di sekolah yang tidak terdaftar dalam Dapodik merupakan bentuk pelanggaran berat yang berpotensi merugikan masa depan para siswa.

Praktisi hukum lainnya, Hendri Adriansyah, bahkan menilai Sekolah Siger memiliki indikasi persoalan lebih kompleks. Ia menyebut adanya potensi jerat hukum mulai dari tindak pidana korupsi, penggelapan aset negara, hingga penadahan barang hasil penggelapan. Hal ini mengingat penggunaan fasilitas pendidikan yang diduga tidak sah, serta adanya aliran dana yang belum jelas pertanggungjawabannya.

Namun, pertanyaan besar kini mengarah kepada Gubernur Lampung. Mengapa hingga kini belum ada langkah tegas yang diambil? Seolah ada “ketakutan politik” menghadapi Eva Dwiana yang disebut-sebut punya posisi tawar kuat di panggung politik lokal. Kondisi ini membuat publik mempertanyakan keberpihakan pemerintah provinsi dalam menyelamatkan masa depan siswa yang terjebak dalam sekolah tanpa legalitas.

Risiko besar menanti apabila sekolah ini tidak mendapat izin operasional dari pemerintah pusat. Siapa yang akan bertanggung jawab jika ribuan siswa gagal mendapat pengakuan ijazah? Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, menyebut tanggung jawab itu ada pada Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, hingga kini nama ketua yayasan maupun pengurusnya masih misterius, tidak ada konfirmasi resmi dari pihak sekolah maupun Disdikbud Kota Bandar Lampung.

Kasus Sekolah Siger bukan hanya soal pelanggaran administratif, tetapi juga menyangkut integritas tata kelola pendidikan di Lampung. Jika dibiarkan berlarut-larut, kasus ini bisa menjadi preseden buruk bahwa sekolah ilegal dapat tumbuh subur hanya karena dilindungi kepentingan politik.***

banner 336x280