MENTARI NEWS- Wibawa ruang sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pelanggaran etika oleh salah satu anggota dewan saat agenda resmi berlangsung.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (17/4/2026), menjelang rapat paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Tahun 2025.
Seorang anggota DPRD dari Fraksi Golkar, Muhammad Ariesman Akbar, diduga kedapatan merokok di dalam ruang sidang paripurna. Aktivitas tersebut disebut dilakukan secara terbuka tanpa adanya teguran dari pihak internal dewan maupun petugas yang berjaga.
Padahal, ruang paripurna merupakan area resmi yang seharusnya steril dari aktivitas merokok, terlebih digunakan untuk agenda formal lembaga legislatif.
Kondisi ini langsung memicu sorotan publik. Selain dianggap melanggar etika, tindakan tersebut juga dinilai mencerminkan lemahnya penegakan aturan di lingkungan DPRD.
Ironisnya, saat kejadian berlangsung, sejumlah anggota dewan dan perwakilan instansi lain sudah berada di dalam ruangan. Hal ini menimbulkan ketidaknyamanan serta mempertanyakan komitmen terhadap aturan kawasan tanpa rokok yang telah diterapkan di berbagai fasilitas publik.
Di tengah kritik tersebut, rapat paripurna tetap berjalan dengan agenda utama penyampaian hasil reses DPRD Kota Bandar Lampung.
Sebanyak 265 usulan program pembangunan untuk tahun anggaran 2027 disampaikan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Wakil Ketua DPRD, Afrizal, menyebut bahwa mayoritas aspirasi masyarakat masih didominasi sektor infrastruktur.
“Mayoritas usulan berkaitan dengan jalan rusak, drainase, hingga penanganan banjir,” ujarnya.
Selain infrastruktur, usulan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi juga turut disampaikan meski dalam jumlah lebih kecil.
Seluruh aspirasi tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027. Namun, tantangan realisasi tetap menjadi perhatian mengingat keterbatasan anggaran daerah.
Di tengah pembahasan ratusan usulan pembangunan tersebut, perhatian publik justru teralihkan pada isu etika di ruang sidang, yang dinilai mencerminkan pentingnya keteladanan wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.***

















