MENTARI NEWS– Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu mencatatkan prestasi gemilang dengan resmi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan bergengsi ini diserahkan secara resmi pada Senin, 8 Desember 2025, dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas yang digelar di Hotel Grand Mercure.
Pencapaian ini menjadi momen penting bagi Kantor Pertanahan Pringsewu dalam memperkuat komitmen menghadirkan layanan pertanahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Predikat WBK diberikan setelah melalui serangkaian evaluasi ketat dan penilaian menyeluruh terhadap upaya nyata satuan kerja dalam mencegah praktik korupsi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menerapkan budaya kerja profesional.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan bahwa predikat WBK bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah besar yang harus dijaga melalui konsistensi kinerja dan kerja sama seluruh pegawai. “Raihan ini menjadi motivasi kami untuk terus berinovasi, memperkuat budaya kerja berintegritas, serta memberikan layanan pertanahan yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain menjadi bukti keberhasilan pelaksanaan program Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, penghargaan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan. Prestasi ini menunjukkan bahwa instansi pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan profesional dan transparan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan.
Dalam rangka mempertahankan predikat WBK, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu akan terus menekankan pengawasan internal, pembinaan pegawai, dan penerapan prosedur layanan yang akuntabel. Hal ini mencakup inovasi digital dalam layanan administrasi pertanahan, percepatan proses pelayanan, serta pengembangan sistem pengaduan masyarakat yang responsif.
Predikat WBK juga diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh satuan kerja di daerah untuk membangun birokrasi yang bebas dari praktik korupsi, meningkatkan profesionalisme, dan menghadirkan pelayanan publik yang memuaskan masyarakat. Komitmen untuk menjaga integritas dan transparansi menjadi kunci keberhasilan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan diraihnya predikat WBK, Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu menegaskan komitmennya untuk mempertahankan standar profesionalisme, mencegah praktik korupsi, dan memberikan pelayanan prima bagi masyarakat. Prestasi ini juga memperkuat posisi Pringsewu sebagai wilayah yang siap menyongsong layanan pertanahan modern, efisien, dan terpercaya.***



















