MENTARI NEWS– Ikatan Jurnalis Pemprov Lampung (IJP) tengah menjadi sorotan tajam setelah menggelar lomba video berdurasi satu menit dengan tema pembangunan, Senin (15/9/2025) di Balai Keratun. Alih-alih memotivasi literasi kreatif, kegiatan ini justru menuai kritik keras dari guru dan siswa SMK Broadcasting Bandar Lampung yang merasa kecewa dan tercederai prinsip kejujuran dalam pendidikan dan dunia jurnalistik.
Kontroversi bermula ketika Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan sambutan tertulis yang dibacakan Kepala Dinas Kominfo Provinsi Lampung Ganjar Jationo. Gubernur menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga nurani literasi masyarakat dan menangkal penyebaran hoax. Namun, guru dan siswa merasa lomba yang digelar IJP tidak mencerminkan nilai-nilai profesionalitas yang diharapkan dari sebuah organisasi jurnalis.
Wahyu Widodo, guru perfilman yang menempuh pendidikan di Institut Seni Indonesia Yogyakarta (ISI Jogja), menegaskan bahwa IJP seharusnya menjadi contoh dalam mematuhi aturan. “Lomba ini tidak bermutu karena juara satunya jelas dan terang-terangan melanggar ketentuan. Apapun hasil videonya, aturan tetap menjadi yang utama. Apalagi ini diikuti pelajar yang setiap hari belajar Pancasila, Pendidikan Kewarganegaraan, dan agama,” ujar Wahyu dengan nada tegas.
Sementara itu, Salma Alika, perwakilan siswa SMK Broadcasting, mengaku kecewa karena aturan lomba yang jelas mengenai durasi satu menit diabaikan oleh pemenang pertama. “Video juara satu durasinya 1 menit 16 detik, sementara peserta lain yang taat aturan, termasuk sekolah kami, justru diberi peringatan. Kami mengikuti lomba bukan hanya untuk menang, tetapi menjaga amanah pendidikan: kejujuran. Ini sangat mengecewakan,” ujarnya.
Salma menambahkan bahwa sebelum pengumuman, video kiriman SMK-nya sempat ditegur oleh juri karena durasi lebih dari satu detik. “Kami terima karena memang lebih dari ketentuan. Tapi bagaimana bisa juara satu justru melanggar aturan lebih parah? Ini jelas inkonsistensi yang membingungkan peserta,” keluhnya.
Dari informasi panitia, salah satu juri dalam lomba video pendek berdurasi satu menit ini merupakan jurnalis senior TVRI. Kehadiran juri berpengalaman seharusnya menjamin objektivitas dan profesionalisme, namun fakta pelanggaran aturan justru membuat guru dan siswa mempertanyakan kredibilitas IJP dalam menyelenggarakan lomba.
Kekecewaan guru dan siswa ini menjadi peringatan keras bagi organisasi pers lokal. Mereka menilai kegiatan seperti ini dapat mencemari dunia literasi, terutama di kalangan pelajar yang tengah menimba ilmu mengenai etika, profesionalitas, dan integritas. Banyak pihak berharap IJP bisa mengevaluasi mekanisme lomba dan standar penjurian agar tidak menimbulkan ketidakadilan dan kehilangan kepercayaan publik, khususnya generasi muda.
Selain itu, para guru berharap IJP lebih transparan dalam pengumuman hasil lomba dan memberikan penjelasan resmi terkait pelanggaran aturan yang dilakukan juara satu. Hal ini dinilai penting untuk menjaga integritas dunia jurnalistik serta menumbuhkan budaya literasi yang sehat dan adil di kalangan pelajar.***



















