MENTARI NEWS- Bayangkan sejenak kita dapat meminjam mesin waktu Doraemon dan melompat ke tahun 2045—tahun ketika Indonesia genap seabad merdeka. Dari ketinggian, terbentang pemandangan megah: Kota Baru Lampung di Jati Agung telah menjelma menjadi ibukota provinsi yang hidup, cerdas, dan hijau. Transportasi listrik tanpa emisi mengalir mulus menghubungkan pusat pemerintahan, kawasan perumahan modern, kampus teknologi, hingga taman keanekaragaman hayati yang luas dan rimbun. Gedung-gedung pemerintahan memantulkan cahaya matahari dari panel surya di atapnya, sementara anak-anak bersepeda aman di jalur hijau yang rindang. Tak terdengar lagi deru knalpot, hanya harmoni antara manusia, teknologi, dan alam. Di sinilah peradaban baru lahir—peradaban yang menempatkan manusia bukan sebagai penakluk, melainkan penjaga bumi.
Gambaran ini bukan sekadar imajinasi. Ia adalah visi masa depan yang bisa diwujudkan bila kita berani mengubah cara berpikir tentang pembangunan: dari sekadar proyek fisik menjadi gerakan ekologis dan spiritual. Kota bukan sekadar tumpukan bangunan, melainkan organisme sosial yang hidup, bernafas melalui warganya, dan berpikir melalui kebijakan publiknya. Dalam konteks ini, pembangunan Kota Baru Lampung harus dimaknai sebagai upaya membangun kesadaran kolektif dan masa depan yang berkelanjutan.
Provinsi Lampung menghadapi tantangan serius di sektor perumahan. Dengan backlog mencapai 37 persen, banyak warga masih tinggal di rumah tidak layak huni. Data Public Housing and Settlement Information Center (2024) menegaskan bahwa kualitas tempat tinggal berpengaruh langsung pada kesejahteraan dan produktivitas masyarakat. Karena itu, Kota Baru Lampung harus dirancang bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga solusi konkret untuk menyediakan hunian layak sekaligus memperbaiki kualitas lingkungan hidup. Inilah alasan mengapa konsep eco-smart city menjadi sangat relevan: kota yang tumbuh bersama alam, bukan menindasnya.
Namun, membangun visi besar semacam ini tak bisa dilakukan sendiri. Diperlukan sinergi antar elemen masyarakat melalui pendekatan pentahelix: kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, komunitas, dan media. Pemerintah berperan sebagai pengarah kebijakan yang memastikan kesinambungan lintas periode. Dunia usaha dan asosiasi seperti Himperra menjadi penggerak investasi hijau dengan membangun perumahan terjangkau berbasis efisiensi energi. Akademisi, seperti dari kampus ITERA, bertugas merancang inovasi transportasi ramah lingkungan dan sistem manajemen air cerdas berbasis sensor digital. Komunitas berfungsi sebagai penjaga moral pembangunan, memastikan bahwa proyek tetap berpihak pada rakyat kecil. Sedangkan media menjadi ruang publik yang menumbuhkan transparansi, kritik, dan edukasi.
Saat kelima unsur ini bekerja dalam satu harmoni, pembangunan Kota Baru Lampung akan menjadi simfoni kemajuan yang nyata. Pemerintah Provinsi Lampung sendiri telah menyiapkan lahan ±1.308 hektare di Jati Agung untuk pusat pemerintahan, koridor pendidikan, dan kawasan perumahan sekitar 263 hektare. Program ini masuk dalam prioritas RPJMD 2025–2029, didukung DPRD, serta difokuskan pada pembangunan akses jalan, drainase, dan fasilitas publik yang berkelanjutan.
Tantangan terbesar memang terletak pada pendanaan dan tata kelola. Karena itu, mekanisme pembiayaan inovatif seperti Kredit Program Perumahan (KPP) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat menjadi solusi. Melalui KPP, pengembang skala kecil menengah bisa memperoleh modal lunak untuk membangun rumah hijau, sementara masyarakat menengah bawah mendapatkan akses pembiayaan rumah produktif dengan bunga rendah. Ini bukan hanya kebijakan ekonomi, melainkan langkah filosofis yang memberi kesempatan bagi semua lapisan masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan dan merasakan manfaatnya secara langsung.
Dengan model blended finance, pembangunan eco-smart city dapat memadukan sumber dana dari KPP, investasi swasta, CSR perusahaan, dan obligasi hijau daerah. Pembentukan Badan Pengelola Kawasan Kota Baru (SPV) menjadi langkah strategis agar keberlanjutan proyek tidak terganggu oleh perubahan politik. SPV ini perlu dikelola secara transparan berbasis digital, mengintegrasikan proses perizinan, pengadaan lahan, serta pemantauan lingkungan. Sertifikasi lahan dan regulasi tata ruang juga harus segera diselesaikan agar kepastian hukum dan kepercayaan investor dapat terbangun kuat.
Kota Baru Lampung memiliki potensi untuk menjadi laboratorium ekonomi sirkular pertama di Sumatra. Di sana, pengelolaan limbah dilakukan secara desentralisasi, energi surya dimanfaatkan untuk kebutuhan komunitas, taman keanekaragaman hayati seluas 5 hektare berfungsi sebagai paru-paru kota, dan kawasan komersial rendah karbon mendukung produk UMKM lokal. Ini bukan sekadar konsep urbanisasi modern, tetapi transformasi menuju peradaban baru yang menyeimbangkan kemajuan teknologi dengan kelestarian alam.
Dalam pandangan filsuf Tim Jackson, kesejahteraan sejati bukanlah hasil dari pertumbuhan tanpa batas, tetapi dari “prosperity without growth”—kemakmuran yang bertumpu pada kecerdasan sosial dan kolaborasi manusia. Kota Baru Lampung bisa menjadi wujud nyata gagasan ini: sebuah kota yang maju tanpa kehilangan akar, tumbuh tanpa merusak, dan makmur tanpa mengeksploitasi.
Dua puluh tahun dari sekarang, bayangkan kita kembali menatap layar mesin waktu Doraemon. Di sana, Kota Baru Lampung telah menjadi magnet investasi hijau, pusat pemerintahan modern yang efisien, dan ruang hidup yang sehat bagi warganya. Gedung-gedung ramah lingkungan berdiri berdampingan dengan taman komunitas, anak muda bekerja di sektor teknologi bersih, dan para lansia menikmati sore di jalur hijau yang teduh. Tak ada jurang tajam antara kaya dan miskin, karena kota ini tumbuh atas nilai kebersamaan dan gotong royong.
Membangun kembali Kota Baru Lampung bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan manifestasi optimisme kolektif. Bila semua pihak bersatu dengan kesadaran ekologis dan spiritual yang mendalam, maka kota ini akan menjadi simbol peradaban baru Indonesia di masa depan. Seperti diungkapkan filsuf Martin Heidegger, manusia tidak sekadar tinggal di bumi, tetapi bertugas menjaga bumi agar tetap layak dihuni. Itulah makna terdalam dari eco-smart city — sebuah kota yang membangun masa depan tanpa mengorbankan alam, dan hidup berdampingan dengan bumi tanpa rasa bersalah.***













