MENTARI NEWS— Polemik soal pengelolaan iuran Korpri di Kabupaten Tanggamus kembali mencuat. Beberapa Pegawai Negeri Sipil (ASN) mengaku iuran bulanan mereka dipotong tanpa adanya pertanggungjawaban yang jelas. ASN Suherman menyatakan, “Setiap bulan kami dipotong 10 persen untuk golongan III dan 15 persen untuk golongan IV. Surat pernyataan dipotong langsung oleh Bank Lampung dan dipaksakan untuk ditandatangani di atas materai. Kami menuntut pertanggungjawaban tahunan atas iuran ini karena dana kami seharusnya transparan.”
Di sisi lain, Dewan Pengurus Korpri Tanggamus baru saja meresmikan Bengkel Korpri Auto di Jalan Lintas Barat Pekon Gisting Permai, Kecamatan Gisting. Peresmian ini dilakukan oleh Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dan ditandai dengan pemotongan pita serta nasi tumpeng.
Ketua DP Korpri Tanggamus, Hamid Hariansyah Lubis, yang juga menjabat sebagai Sekdakab Tanggamus, menjelaskan bahwa bengkel ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan ASN sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat. “Usaha bengkel ini berbasis ekonomi kerakyatan. Selain melayani kendaraan anggota Korpri, bengkel ini juga membuka layanan untuk umum, seperti ganti oli, ganti aki, dan servis ringan kendaraan roda dua dan empat. Ke depannya, kami akan menambah layanan servis berat,” ujar Lubis.
Lubis menekankan konsep pelayanan Ratu (Ramah, Amanah, Tegas, dan Unggul) yang menjadi prinsip bengkel Korpri. “Kami berharap seluruh ASN memanfaatkan bengkel ini, terutama kendaraan dinas, karena hasil dari bengkel akan kembali ke anggota Korpri melalui program santunan dan bantuan kesejahteraan,” tambahnya. Program tersebut meliputi santunan meninggal dunia bagi anggota keluarga ASN, bantuan rawat inap, santunan anak berprestasi, dan bantuan biaya bersalin.
Bupati Dewi Handajani menyambut positif langkah ini. Ia menilai inovasi Korpri sejalan dengan program 55 Aksi Asik yang mendorong setiap OPD dan instansi untuk berinovasi demi kemajuan Tanggamus. “Keuntungan dari bengkel ini akan kembali kepada anggota Korpri melalui berbagai program tunjangan dan santunan. Ke depan, kami berharap muncul usaha lain seperti Korpri Mart, tapi tetap sesuai aturan perundang-undangan,” kata Dewi.
Di tengah kemeriahan peresmian, kritik ASN terkait iuran Korpri tetap mengemuka. Suherman menegaskan, “Kami tidak mau dijadikan tumbal pimpinan korup. Dulu kami takut bersuara, tapi sekarang kami meminta Inspektorat mengaudit dana Korpri dan membuka pertanggungjawaban keuangan secara jelas. Kami juga berharap Kejaksaan menelaah kasus dugaan korupsi yang selama ini menggerogoti ASN di Kabupaten Tanggamus.”
Perpaduan antara inovasi dan kontroversi ini menunjukkan dinamika internal Korpri Tanggamus. Sementara Bengkel Korpri Auto hadir sebagai bentuk usaha peningkatan kesejahteraan dan layanan publik, polemik soal transparansi dana ASN menyoroti kebutuhan pengawasan dan akuntabilitas lembaga. Bagaimana Korpri menyeimbangkan inovasi dengan transparansi keuangan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa bulan ke depan.***



















